Foto : Juri Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan sedang mencermati berkas peserta lomba |
SLCCNews. Dalam rangka peringatan HUT Ke-75 PGRI dan HGN 2020, Pengurus Provinsi PGRI Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai kegiatan. Diantaranya adalah pemasangan bendera dan spanduk dengan tema HUT PGRI, bakti sosial, kegiatan ilmiah, upacara dan resepsi. Demikian diungkapkan Ketua Panitia HUT Ke-75 PGRI Jateng, Drs. Rismono, M.Pd disela rapat penilaian Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Berdedikasi Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Ruang SLCC PGRI Jateng, Selasa (3/11).
Rismono menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru dan tenaga kependidikan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab profesionalnya terhadap diri sendiri, terhadap organisasi dan masyarakat.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Tim Juri yang akan menilai para peserta berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditentukan.
Semoga peserta yang akan dikirim ke PB PGRI mewakili Provinsi Jawa Tengah nanti lolos
sebagai pemenang untuk memperoleh anugerah sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan
Berdedikasi tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Tim Penilai, Dr. Saptono Nugrohadi, M.Pd, MSi menjelaskan kepada para Juri terkait kriteria penilaian atau verifikasi berkas untuk menentukan 5 orang peserta yang akan dipilih mewakili provinsi Jawa Tengah.
Dr. Saptono, yang berpredikat Juara 1 Guru Berprestasi Nasional dari
Kemendikbud ini menegaskan pentingnya penilaian berdasarkan tugas dan fungsi
yang penuh loyalitas, integritas, komitmen, tanggung jawab, kreatif, inovatif
pada proses pembelajaran yang dilandasi dengan semangat cinta dan kasih sayang.
Foto : Suasana proses penjurian Anugerah Guru di SLCC PGRI Jawa Tengah |
Dijelaskan,
usulan guru dan tenaga kependidikan berdedikasi ini selambat-lambatnya tanggal
7 November 2020 sudah diterima ke PB PGRI dan setiap provinsi dapat mengirimkan
usulan maksimal 5 orang.
“Saat ini semua peserta yang sedang dinilai memiliki peluang yang sama untuk dipilih mewakili Provinsi Jawa Tengah maju ke tingkat nasional”, jelas Saptono.
Dijelaskan
lebih lanjut oleh Saptono tentang kriteria penilaian untuk guru meliputi; 1) Masa
kerja minimal 5 (lima) tahun secara terus menerus baik sebagai honorer maupun
PNS (dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan pertama sebagai guru dan
surat keterangan kepala sekolah sebagai guru aktif di sekolah yang
bersangkutan); 2) Berdedikasi tinggi (dibuktikan dengan surat rekomendasi
kepala sekolah dan pengawas) serta melampirkan portofolio atau bukti otentik
prestasi/kegiatan berupa link dokumen video/ foto/ berita/ sosmed/ youtube); 3)
Usulan tertulis oleh Pengurus PGRI Provinsi; 4) Diutamakan yang belum pernah
menerima penghargaan/anugerah serupa baik dari pemerintah maupun lembaga
lainnya.
Tim penilai verifikator kegiatan Penghargaan GTK Berdedikasi Tahun 2020 ini terdiri ; Dr. Joko Siswanto, S.Pd., M.Pd., Sholeh Amin, SPd, M.Pd, Drs. Sarju Maheri, M.Pd, Imron Rosyadi, S.H, M.Pd, Johan Tri Banyuntoro, M.Pd, dan Miftahudin, S.Pd, M.Si. (Pur)
0 Komentar